Pilkada Serentak 2018
Paslon Habib Ali-Tanty Pertimbangkan Gugat Hasil Pilkada Kota Tegal
Tim Hati (Habib Ali-Tanty) sekarang masih mengumpulkan bukti dari seluruh saksi.
TRIBUNSOLO.COM,TEGAL - Pasangan Habib Ali-Tanty Prasetyaningrum mempertimbangkan gugatan Pilwakot Tegal ke Mahkamah Konstitusi (MK) seusai KPU mengumumkan hasil perhitungan resmi.
Selisih perolehan hasil suara, merupakan satu di antara beberapa syarat bagi pasangan calon yang ingin mengajukan permohonan gugatan perkara pilkada.
Seperti diketahui, pasangan nomor 4 itu kalah tipis dengan rival nomor 3, Dedy Yon-Jumadi, versi hitung cepat KPU berdasarkan quick count rekapitulasi formulir C1 di tiap TPS.
Dedy Yon-Jumadi mendapatkan 38.041 suara, dan Habib Ali-Tanty Prasetyaningrum memperoleh 37.770 suara.
Baca: Baru Menang Quick Count Pilkada Jadi Wakil Bupati, Hengky Kurniawan Justru Umumkan Kabar Duka
Selisih suara hanya 271 atau 0,02 persen.
"Kami akan menunggu hitungan resmi dari KPU yang akan dilakukan pada 4 atau 5 dan 6 Juli mendatang," kata calon wali kota, Habib Ali, Jumat (29/6/2018), di Tegal.
Gugatan akan diajukan bila selisih suara antarcalon tipis pada perhitungan resmi manual atau real count KPU.
Sementara, pertimbangan gugatan dilontarkan lantaran perhitungan internal pihaknya berbeda dari hasil perhitungan C1 KPU.
Baca: Satu Mobil dengan Wapres Jusuf Kalla, Anies Baswedan Mengaku Bahas Pilkada
Meskipun demikian, Habib Ali enggan membeberkan dengan spesifik perbedaan hasil rekapitulasi timnya dengan KPU.
"Pokoknya kami unggul 2 persen," kata dia, dikutip TribunSolo.com dari TribunJateng.com.
"Itu hasil perhitungan saksi kami yang ada di TPS," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran selama proses pemungutan suara.
Baca: Berusia 92 Tahun, Mahathir Mohammad Tampak Bugar saat Jalani Prosesi Pertemuan dengan Jokowi
Dalam perhitungan suara, kata dia, terjadi beberapa kecurangan.
"Misalnya, C1 yang masuk ke kotak dan dibuka KPU tanpa ada saksi dari paslon," ujar Habib.
Tim Hati (Habib Ali-Tanty) masih mengumpulkan bukti dari seluruh saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/habib-ali-kanan-dan-tanty-prasetyaningrum_20180629_173619.jpg)