Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilik dan ABK Speedboat yang Kecelakaan di Perairan Pulau Sebatik Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Nunukan menganggap Bakka selaku ABK lalai dalam menjalankan kapal sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/SUKOCO
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, Kamis (5/7/2018) 

Salah satu dari dua penumpang yang masih hilang tersebut merupakan motoris (pengemudi) kapal cepat atas nama Olong.

Baca: Sempat Tertinggal, Timnas Indonesia Lumat Filipina 4-1 dalam Lanjutan Piala AFF U-19

Sebagai informasi, upaya pencarian tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Nunukan berakhir hari ini, Kamis (5/7/2018). (Kontributor Nunukan, Sukoco)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Tabrakan Speedboat di Sebatik, Pemilik dan ABK Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved