Kiprah Persis Solo

Persis Solo Didenda Rp 90 Juta oleh Komdis PSSI, Ini Penyebabnya

Hukuman itu akumulasi dari dua kejadian yang melibatkan suporter Persis Solo.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Junianto Setyadi
Persis Solo
Manajer Persis Solo, Setiawan Muhammad. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Persis Solo dijatuhi hukuman denda total sebesar 90 juta rupiah oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI

Hukuman itu akumulasi dari dua kejadian yang melibatkan suporter Persis Solo.

Sanksi pertama ada dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 2 Nomor 024/L2/SK/KD-PSSI/VII/2018.

Ini terkait Tingkah Laku Buruk Suporter dalam Pertandingan Persis Solo versus Cilegon United pada 4 Juli 2018.

Bawa Pulang Satu Poin dari Karawang, Persis Solo Masih di Jalur Aman Papan Atas

Fakta dan pertimbangan hukum, seperti tertulis dalam sanksi tersebut, pada tanggal 4 Juli 2018. bertempat di Stadion Manahan, Solo telah berlangsung pertandingan Persis Solo versus Cilegon United.

"Surat tersebut menyatakan suporter Persis Solo melempar botol ke dalam lapangan pada menit 90+ dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cutup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," kata Manajer Persis Solo, Setiawan Muhammad, Jumat (20/7/2018), di Solo.

Oleh sebab itu, kata dia, Persis Solo kemudian dihukum denda sebesar Rp15.000.000, karena telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.

Kemudian, Persis Solo juga terkena sanksi dari Komdis PSSI yang termaktub pada Nomor 028/L2/SK/KD-PSSI/VII/2018, saat Persis Solo dijamu Persik Kendal di Stadion Kebondalem  Kendal, Jateng.

Sidang Kasus Mantan Manajer Persis Solo, Lawan Perkara Anggap Terpidana Mengada-ada

Dalam surat tersebut Komdis menyatakan suporter Persis Solo terbukti menjadi pemicu melempari suporter Persik Kendal.

Hal itu menyebabkan terjadinya saling lempar dengan suporter Persik Kendal.

Sehingga, beberapa suporter Persik Kendal mengalami cedera, dan fasilitas stadion rusak.

Akibat kejadian tersebut, pertandingan terhenti selama 10 menit.

Jumat Pagi, Terjadi 38 Gempa Susulan di Selatan Malang

Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cutup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Merujuk kejadian tersebut, Komdis memutuskan Persis Solo dihukum denda sebesar Rp75.000.000, karena telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.

"Jadi akibat dari dua sanksi tersebut total Persis Solo harus bayar denda Rp 90 juta," kata Setiawan Muhammad. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved