Kamarnya Disegel KPK, Begini Nasib Tubagus Chaeri Wardana

Kedua narapidana korupsi itu yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Situasi di Lapas Sukamiskin terpantau Sepi pascapenangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, Minggu (22/7/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Dirjen Pas Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, memastikan jika dua narapidana yang tak berada di kamar saat penggeledahan oleh KPK tengah menjalani pengobatan.

Kedua narapidana korupsi itu yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Fuad Amin sejak tanggal 19 juli menjalani pengobatan di rumah sakit.

Hingga kini Fuad Amin masih menjalani perawatan.

Yasonna Laoly Sebut Kasus Lapas Sukamiskin Jadi Tamparan Keras untuk Kemenkumham

"Dia (Fuad Amin) dikawal kita dan polisi."

"Sakit muntah darah diagnosanya," ucap Sri saat konferensi pers di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) malam.

Sementara Wawan, tuturnya, sudah kembali ke Lapas Sukamiskin.

Wawan menjalani rawat lanjutan.

BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Gumpang, Kartasura, Sukoharjo

Terkait kunci kamar yang disebut KPK dibawa oleh kedua napi itu, menurut Sri semua kunci kamar sudah ada di petugas Lapas.

"Saat razia, dua kamar napi itu tak kami geledah."

"Soalnya masih disegel KPK," katanya.

Menurut Sri, pihak Lapas memang mempunyai kunci cadangan.

Wali Kota Solo Dijadwalkan Hadiri Peluncuran Aplikasi e-TP4D dan e-Tilang

Narapidana tak dibenarkan memegang kunci kamar.

"Harusnya kunci ada di kami semuanya."

"(Kunci) cadangannya ada di sini, harusnya (napi) enggak pegang kunci," ujarnya, seperti dikutip TribunSolo.com dari TribunJabar.id.

Wawan yang kini telah kembali ke Lapas, tambahnya, untuk sementara tinggal di samping kamarnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait penyegelan kamar kedua narapidana itu. (Firman Wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kemenkumham Sebut Kunci Wawan dan Fuad Amin Ada di Petugas Lapas Sukamiskin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved