DLH Karanganyar Analisa Sampel IPAL Cair 50-an Perusahaan, Ini Sanksi yang Disiapkan
"Kita surati, pak hasil analisa panjenengan jelek mohon ditingkatkan pengolahan limbahnya," terang Suwarno.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengecek instalansi pengolahan air limbah (IPAL) sejumlah perusahaan di Kabupaten Karanganyar, Selasa (31/7/2018).
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KLH) DLH, Suwarno yang mewakili Kepala DLH Edy Yusworo, pengecekan IPAL tersebut merupakan kegiatan rutin DLH dalam periode kerjanya.
Biasanya, perusahaan diwajibkan memberikan data IPAL mereka setiap bulannya.
Namun, kali ini DLH yang turun ke lapangan untuk mengambil sampel limbah cair.
• Kisah Pilu Mantan Juara Dunia Angkat Besi Sri Winarni yang Anaknya Tak Bisa Makan Lewat Mulut
Tim yang terdiri dari tiga sampai empat orang ini setidaknya mengecek IPAL sekali dalam seminggu.
"DLH sudah mengambil sampel sekitar 50 perusahaan yang menghasilkan limbah cair," kata Suwarno saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (31/7/2018).
Selanjutnya, sampel limbah yang diambil akan dianalisis dalam laboratorium DLH.
Proses analisa bisa memakan waktu selama sebulan.
Semisalnya pada hasil analisa terdapat limbah perusahaan yang dikategorikan berbahaya, DLH akan memberikan pembinaan ke perusahaan tersebut.
"Misalnya hasil positif, tugas kita membina."
"Kita surati, pak hasil analisa panjenengan jelek mohon ditingkatkan pengolahan limbahnya," terang Suwarno.
• KPK Periksa Istri Gubernur Aceh Selama 6 Jam, Bertanya soal Dokumen-dokumen yang Disita Penyidik
Saat ini, DLH masih dalam proses analisa terhadap sampel IPAL sehingga belum ada data yang bisa diberikan.
Namun, setelah hasilnya keluar, DLH akan memberikan peringkat dalam beberapa warna.
Warna hitam dan merah termasuk dalam kategori buruk.
Sementara, pengelolaan limbah yang dikategorikan biru merupakan standar aman dan seterusnya sampai pada warna hijau.
Menurut Suwarno, umumnya perusahaan besar sudah bisa mengelola IPAL dengan baik karena terbantu oleh modal besar perusahaan.
"Kalau yang dibina membandel, kita bisa cabut izinnya," ucapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kantor-dinas-lingkungan-hidup-dlh-kabupaten-karanganyar_20180731_192659.jpg)