Seorang Pegawai Dinkes di Kampar Riau Tertangkap Isap Sabu di Gedung Bekas RS
Pelaku ditangkap karena diduga sedang menggunakan sabu di sebuah gedung kosong bekas rumah sakit di Jalan M Yamin, Kecamatan Bangkinang, Kampar
TRIBUNSOLO.COM, PEKANBARU - AS alias Gope (38), seorang pegawai negeri sipil dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap karena diduga sedang menggunakan sabu di sebuah gedung kosong bekas rumah sakit di Jalan M Yamin, Kecamatan Bangkinang, Kampar, Sabtu (4/8/2018).
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dari tangan tersangka Gope diamankan dua paket sabu-sabu.
"Tersangka AS ditangkap diduga sedang menggunakan narkotika"
"Yang bersangkutan PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar," ucap Andri saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/8/2018).
• Bantah Tuduhan Provokasi, Mendagri Minta Ucapan Jokowi soal Relawan Tak Takut Berantem Didengar Utuh
Penangkapan Gope, lanjut dia, berdasarkan laporan masyarakat bahwa gedung lama rumah sakit sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan satu tersangka"
"Barang bukti dua paket sabu-sabu ditemukan di dalam saku celana tersangka," terang Andri.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler milik tersangka.
• PVMBG Pastikan Gempa Lombok Tak Berdampak pada Aktivitas Gunung Agung dan Rinjani
Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut," tambah Andri. (Kompas.com/Idon Tanjung
Editor : Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pegawai Dinkes Tertangkap Isap Sabu di Gedung Bekas RS"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-dan-alat-isapnya_20180806_160125.jpg)