Jelang Pilpres 2019
Berlangsung 12 Jam, Intip Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres
Ketua Tim Pemeriksaan Doktor, Astroniyas Bakti Awusi mengatakan, pemeriksaan tak hanya meliputi kesehatan fisik, namun juga kejiwaan.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tes kesehatan yang diikuti bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden tak memakan waktu yang sedikit.
Bahkan, menurut Ikatan Doktor Indonesia ( IDI), pemeriksaan bisa berlangsung antara sembilan hingga 12 jam.
Lantas apa saja pemeriksaan yang dilakukan hingga memakan waktu selama itu?
Ketua Tim Pemeriksaan Doktor, Astroniyas Bakti Awusi mengatakan, pemeriksaan tak hanya meliputi kesehatan fisik, namun juga kejiwaan.
"Pertama ditanyakan, biasanya mengenai riwayat penyakit keseluruhan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan jiwa, langsung pemeriksaan jasmani," ujar Astroniyas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).
• Pesawat Dimonim Air Jatuh di Gunung Menuk, Seorang Anak Selamat dan 8 Penumpang Lainnya Meninggal
Astroniyas melanjutkan, pemeriksaan jasmani melingkupi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, penyakit paru, bedah urologi hingga ortopedi.
Kemudian, pemeriksaan telinga hidung dan tenggorokan.
Jadi, kata dia, meliputi semua disiplin ilmu yang ada di bidang kesehatan.
"Ada juga pemeriksan penunjang pemeriksaan lab, radiologi dan sebagainya," kata Astroniyas, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Roy Kiyoshi Unggah Postingan tentang Sahabat yang Berkoar-koar di Media Sosial, Sindir Siapa?
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Doktor Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan, adapun tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto.
Tim terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.
"Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU Rl dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ilham. (Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres hingga 12 Jam, Apa Saja yang Diperiksa?"