Gempa Bumi Guncang Lombok
Penghitungan BNPB, Kerugian Akibat Gempa di NTB Diperkirakan Mencapai Rp 7,45 Triliun
BNPB juga akan menghitung berapa besar kebutuhan yang diperlukan untuk pemulihan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
Editor:
Putradi Pamungkas
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Sejumlah bangunan rumah rusak akibat gempa di desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu (8/8/2018). Berdasarkan data terkini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan 7 pada skala richter (SR) di Lombok bertambah menjadi 131 dari sebelumnya 105 orang.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan selama dua tahun.
"Masyarakat, Pemda NTB dan Pemda kabupaten/kota terdampak harus segera bangkit"
"Perlu waktu untuk memulihkan kembali"
"Pemerintah pusat akan selalu mendampingi dan memberikan bantuan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nanti," kata Sutopo. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerugian Akibat Gempa di NTB Diperkirakan Mencapai Rp 7,45 Triliun"
Rekomendasi untuk Anda