Kasus Korupsi Proyek Islamic Center, Bupati Purbalingga Segera Disidang

Fokus utama pengembangan adalah seputar penerimaan uang dalam proyek tersebut

KOMPAS.com/NAZAR NURDIN
Sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/8/2018) 

“Rp 15 juta itu ada kode mau wayangan"

"Permintaan uang via kode wayangan,” ungkapnya.

Bupati Tasdi diduga menerima imbalan atau janji dalam proyek Islamic Center terkait kewenangannya sebagai kepala daerah.

Tips Membeli Hewan Kurban Secara Online Agar Tidak Mudah Tertipu

Uang suap diterima melalui Kepala ULP Hadi Iswanto.

“Penyerahan uang untuk memperlancar proyek Islamic Center melalui terdakwa Hadi setelah membicarakan dengan Hamdani"

"Rp 100 juta sebagai komitmen fee di awal,” tambahnya.

Uang suap itu kemudian dibawa ke dalam amplop besar warna coklat, kemudian dibungkus plastik warna hitam.

Superqurban, Energi Berkelanjutan dari Rumah Zakat untuk Masyarakat

Uang disimpan di bagian kiri belakang mobil dinas milik Hadi.

“Pemberian uang mengupayakan agar Hamdani mendapat proyek, dan hal tersebut melanggar kewajiban Tasdi sebagai kepala daerah,” tambahnya.

Empat terdakwa dikenai jeratan dakwaan terpisah.

Tiga terdakwa dari pihak swasta dikenakan pasal 5 UU Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Hadi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dikenakan pasal 12 huruf a UU yang sama.

Prakiraan Cuaca Kota Solo dan Sekitarnya, Selasa (21/8/2018)

Atas hal itu, para terdakwa tidak mengajukan keberatan.

Mereka minta agar perkara dilanjut untuk pembuktian. (Kompas.com/Nazar Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Purbalingga Segera Disidang Terkait Korupsi Proyek Islamic Center"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved