Diduga Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas, Pengemudi Mercedes-Benz Diperiksa Polresta Solo

Kecelakaan terjadi di Jl KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Barang bukti mobil Mercedes Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ diamankan di Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang pria pengemudi mobil Mercedes Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ yang menabrak pengendara Honda Beat hitam AD 5435 OH diperiksa di Ruang SPKT Mapolresta Solo.

Tak hanya itu, sekitar dua pria lainnya juga terlihat memasuki ruang SPKT.

Seperti diberitakan, kecelakaan terjadi di Jl KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB.

Pengendara Honda Beat tewas di lokasi dengan luka pada bagian kepala.

Wakil Wali Kota Solo Sumbangkan Seekor Sapi

Pantauan TribunSolo.com, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.

Sampai saat ini pukul 13.50 WIB, pemeriksaan masih dilangsungkan tertutup di Ruang SPKT.

Sementara, barang bukti mobil dan sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Solo.

Adapun seorang saksi kejadian, Enggar (25) mengatakan, mobil Mercy dan sepeda motor Honda Beat melaju bersamaan dari arah selatan.

"Diduga mobilnya nabrak motor dari belakang lalu terpental," ujarnya yang saat itu lewat di lokasi kejadian.

Pacar Deddy Corbuizer Pamer Foto Bareng Calon Mertua, Kalina Ocktaranny Beri Respons Komentar Ini

Adapun usai diduga menabrak sepeda motor, mobil mobil sedan itu sempat melarikan diri ke utara.

Lalu berbelok ke barat di Jl Menteri Supeno.

Namun, polisi berhasil mengamankan pengemudi dan dibawa ke Mapolresta Solo.

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut tentang kecelakaan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved