Satreskrim Polresta Solo Dalami Kasus Tewasnya Seorang Pria yang Tertabrak Mercy
Fadli menuturkan, jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr Moewardi untuk diautopsi.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo masih mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Honda Beat hitam AD 5435 OH, EP (28), warga Manahan, Banjarsari, Solo.
Ia diduga ditabrak oleh IA (40), sopir mobil Mercedes Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jl KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, mengatakan, masih mendalami kasus tersebut.
• Habiskan Bujet hingga Jutaan Rupiah, Batik Mahkota Laweyan Tak Berniat Jual Batik Proklamasi
"Dalam kasus ini kami masih mendalami apa hanya unsur laka lantas (kecelakaan lalu lintas, Red) atau unsur pidana (dugaan sengaja menabrak, Red)," jelasnya.
Penyelidikan, lanjutnya, dilakukan dengan memeriksa tujuh saksi atas kejadian itu.
Termasuk IA, pengemudi mobil, dan tiga penumpang mobil pabrikan Jerman itu.
Sisanya adalah saksi-saksi warga sekitar yang mengetahui kejadian.
• Batik Mahkota Laweyan Bikin Batik Proklamasi dengan Perpaduan Motif Khas Daerah-daerah di Indonesia
"Kami akan terus melakukan penyelidikan, gelar perkara akan segara kami lakukan untuk menuntaskan kasus tersebut," papar dia.
Fadli menuturkan, jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr Moewardi untuk diautopsi.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait kecelakaan itu.
"Yang jelas jika ditemukan unsur pidana, kami akan usut dengan pasal tindak pidana," ucap dia.
"Namun jika terindikasi laka lantas, maka perkara kasus akan kami serahkan kepada Satlantas Polresta Solo," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/lakalantas_20180822_211106.jpg)