Sambut Pilpres 2019

Andi Arief Mangkir Ketiga Kalinya dari Pemanggilan, Ini Kata Ketua Bawaslu

Meski demikian, Abhan menghormati alasan ketidakhadiran Andi yang menyebut dirinya masih berada di Lampung karena orangtuanya sakit.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Ketua Bawaslu Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief tidak lagi menunda memenuhi panggilan dari pihaknya.

Sebab, mangkirnya Andi dari panggilan ketiga Bawaslu menyebabkan proses pengusutan dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi tertunda.

Meski demikian, Abhan menghormati alasan ketidakhadiran Andi yang menyebut dirinya masih berada di Lampung karena orangtuanya sakit.

Bawaslu menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (27/8/2018).

"Tapi kita hormati (alasan ketidakhadiran Andi)."

"Senin kita harapkan hadir. "

"Mudah-mudahan nggak menunda lagi," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno, Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Abhan menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan panggilan paksa terhadap Andi.

Sebab, Bawaslu bukan menangani proses penyidikan pro yustisia.

Untuk itu, Bawaslu meminta Andi bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya, dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Kita lihat nanti setelah yang bersangkutan hadir kemudian bukti apa yang dibawa, kita akan lanjutkan (pemeriksaan)," tutur Abhan.

Andi mangkir dari panggilan ketiga Bawaslu hari ini.

Panggilan pertamanya dilakukan Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua Selasa (21/8/2018).

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved