Menengok Proyek Jalan Nangka yang Menyeret Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka
Dalam proyek ini, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka.
Sama halnya, Asmayadi, Ketua RT 03 RW 01 Jalan Nangka mengatakan, ada sebanyak 17 bidang tanah yang kena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.
“Iya waktu itu ada 17 bidang tanah (rumah warga) yang terkena pembebasan lahan."
"Lalu ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut karena kata 5 warga ini harganya tidak sesuai dengan tanah mereka,” ucap Asmayadi.
Menurut Asmayadi, satu bidang tanah di Jalan Nangka dihargai dengan harga Rp 10 juta per meternya.
“Kena Rp 10 juta per meternya. Tanah rumah saya panjangnya 107 meter dan sudah dibongkar 46 meter."
"Jadi sekarang tanah saya tinggal 61 meter sisanya,” ucap Asmayadi.
Asmayadi mengatakan, Jalan Nangka merupakan jalan alternatif yang sering dilewati warga.
“Ini jalan alternatif dari Jalan Raya Bogor yang mau pada ke Tol Jagorawi biasanya lewat sini,” ucap Asmayadi.(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Depok, Warga Sebut Pelebaran Jalan Nangka Mangkrak 3 Tahun"