Keberatan Klasifikasi Atlet Asian Para Games, Kontingen Wajib Bayar 200 USD untuk Klasifikasi Ulang
Klasifikasi adalah proses pembagian kategori atlet berdasarkan impairment (disabilitas) yang nantinya akan menentukan kelas pertandingan
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Indonesian Asian Para Games 2018 Organizing Committee akan melakukan klasifikasi atlet selama empat hari sebelum pembukaan.
Proses klasifikasi itu berlangsung pada 2-5 Oktober 2018.
Klasifikasi adalah proses pembagian kategori atlet berdasarkan impairment (disabilitas) yang nantinya akan menentukan kelas pertandingan.
Hal itu juga bertujuan untuk menciptakan kesetaraan kelas bagi atlet yang bertanding.
• Ketua INAPGOC : Asian Para Games 2018 Dimulai Hari Ini
Direktur Klasifikasi INAPGOC, Christopher Muladi Siagian mengatakan proses itu melibatkan 91 classifier dari berbagai negara.
“Tujuh diantaranya berasal dari Indonesia, mereka akan menghitung tingkat kecacatan agar pertandingan bisa seimbang,” katanya, Rabu (5/9/2018).
Menurutnya, proses klasifikasi biasanya tak akan memuaskan semua pihak.
“Bisa protes, tapi harus diatur agar keberatan yang disampaikan benar-benar memiliki alasan yang kuat,” kata dia.
• Pemadaman Massal Akibat Gangguan Listrik di Jawa Timur, Kawasan Jawa Tengah dan Yogyakarta Terdampak
Untuk melayangkan keberatan dan klasifikasi ulang harus dilakukan oleh pimpinan kontingen atau Chief de Mission (CdM).
Selain itu, pihak yang protes akan dibebani biaya sebesar 200 USD.
Protes juga harus disampaikan paling lambat 1,5 jam setelah kasil klasifikasi diumumkan.
Keberatan yang diajukan melalui formulir khusus itu akan ditangani oleh para classifier dengan teliti dan profesional.
• Tim Saber Pungli Polresta Solo Bakal Kumpulkan Pengelola dan Juru Parkir
“Ditangani oleh lima panel, nanti akan direview lagi, apakah memang ada di kelas yang beda atau di kelas yang sebelumnya, "katanya.
Keberatan dalam proses klasifikasi olahraga difabel menurutnya memang sering ditemui.
Sebab, biasanya masyarakat hanya memperhatikan fungsi tubuh yang terlihat secara kasatmata.
Padahal, classifier juga akan memperhitungkan hasil fungsional test yang terkadang tidak terlihat.
• CPNS 2018 Segera Dibuka, Menpan Rilis Nilai Ambang Batas Calon Pegawai
Asian Para Games yang merupakan kompetisi diakui International Paralympic Committee.
Di APG memiliki tiga klasifikasi umum, yakni physical impairment (PI) atau kekurangan fisik, visual impairment (VI) atau kekurangan penglihatan, dan intelectual impairment (II) atau kekurangan intelektual. (*)