Tim Saber Pungli Polresta Solo Bakal Kumpulkan Pengelola dan Juru Parkir
Rencana tersebut mencuat usai ditangkapnya dua jukir liar oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Solo
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo berencana mengumpulkan pengelola dan juru parkir (jukir) di Kota Solo.
Rencana tersebut mencuat usai ditangkapnya dua jukir liar oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Solo.
Dua jukir tersebut ditangkap lantaran malakukan pungli parkir kepada warga pada akhir Agustus lalu.
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengungkapkan, kasus bermula dari laporan warga yang resah adanya penarikan uang parkir melebihi kententuan.
• Baru Saja Menikah, Pesinetron Arthur Stefano Bagikan Foto-foto Istrinya. Cantik Banget!
Selain itu, katanya, si jukir tak memberi karcis parkir kepada pengguna jasa parkir di kawasan Benteng Vastenburg saat itu.
"Kita amankan mereka dan uang Rp 135 ribu, saat dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku mengaku sudah beroperasi di sana sejak setengah tahun silam," paparnya.
Kata Andy, dua jukir itu juga tak terdaftar sebagai jukir resmi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.
Keduanya merupakan jukir liar dengan melakukan pungli sebesar Rp 3 ribu, melebihi aturan yang berlaku yakni sebesar Rp 2 ribu.
• Puan Maharani Jadi Pembawa Terakhir Api Abadi Asian Para Games 2018 di Solo
Selanjutnya, dua jukir itu diserahkan kepada Dishub agar dbina sebab yang dilanggar merupakan perda Pasal 250 Jo 219 ayat (1) Perda Kota Solo No 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perhubungan.
Lalu, akan digelar pembinaan dan sosialisasi bersama Dishub untuk mengumpulkan pengelola dan jukir di Kota Bengawan. (*)