Berkas Perkara Kasus Mercy VS Honda Beat di Solo Dipastikan Tuntas Pekan Ini
Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz, mendekati sempurna
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz, mendekati sempurna.
Pekan ini, berkas dinyatakan selesai dan nantinya akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, ketika diwawancarai Kamis (6/9/2018) sore.
Fadli menyampaikan,pemberkasan kasus iwan diharapkan rampung dalam pekan ini.
• Pesan Danilla Riyadi untuk Perhelatan SIPA Festival 2018 di Solo
Tetapi, Fadli tidak menjelaskan lebih detail mengenai proses pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh jajarannya.
"Pekan ini selesai pemberkasan," kata dia.
Dia juga menuturkan bahwa pelimpahan juga akan digelar dalam waktu dekat.
Hanya saja, ia enggan berujar kapan waktunya untuk pelimpahan berkas.
• Persejati Karanganyar Jadi Tim Pertama Lolos ke Final Piala Bupati Karanganyar 2018
Selanjutnya, usai berkas dilimpahkan nanti, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kejari.
"Kalau untuk proses selanjutnya menunggu dari Kejari seperti apa," ucap dia.
Adapun penyelesaian kasus dugaan pembunuhan Eko Prasetio (28) dengan tersangka Iwan Andranacus terus dikebut sejak kejadian pada Rabu (22/8/2018) lalu.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dua pekan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/iwan-adranacus_20180829_163454.jpg)