Gusti Malikul Datangi Satreskrim Polresta Solo, Lengkap Sudah Seluruh Cucu PB X Diperiksa

Sebelumnya, lanjut dia, cucu PB X lainnya yakni BRAy Koes Siti Marlia dan BRM Muh Munier Tjakraningrat, juga telah diperiksa

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
BRM Mochammad Malikul Adil Tjaktraningrat akrab disapa Gusti Malikul (tengah) didampingi pengacara mendatangi Satreskrim Polresta Solo, pada Jumat (7/9/2018) pagi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BRM Mochammad Malikul Adil Tjaktraningrat akrab disapa Gusti Malikul, mendatangi Satreskrim Polresta Solo, pada Jumat (7/9/2018) pagi.

Cucu raja Keraton Kasunanan Solo, Paku Buwono (PB) X dan permaisuri GRAy Moersoedarinah atau GKR Hemas, itu datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik atas pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Kuasa hukum Gusti Malikul, Wartono Wirjasaputro, ditemui usai pemeriksaan mengatakan, Gusti Malikul merupakan putra dari GKR Pembayun (Sekar Kedhaton Koestiyah) dan Raden Adipati Aryo Muh Sis Tjakraningrat asal Bangkalan, Madura.

"Gusti Malikul telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lengkap sudah seluruh cucu PB X dan Gusti Hemas telah diperiksa sebagai saksi," katanya.

Kapolsek Karangpandan Imbau Warga yang Pergi dengan Uang Banyak Minta Pengawalan Polisi

Sebelumnya, lanjut dia, cucu PB X lainnya yakni BRAy Koes Siti Marlia dan BRM Muh Munier Tjakraningrat, juga telah diperiksa beda waktu.

"Pada intinya pemeriksaan sekitar 1,5 jam tadi masih terkait dengan silsilah Sinuhun PB X dan Gusti Hemas dari Gusti Pembayun, putri permaisuri satu-satunya," paparnya.

"Maka para cucu Sinuhun PB X ini ditanyai silsilah yang kami yakini sebagai silsilah asli melawan Suwarsi cs yang kami laporkan."

Ditegaskannya, pelapor yang merupakan cucu sah PB X dengan melaporkan pihak terlapor dari Suwarsi cs yang mengaku sebagai cucu PB X dan diduga melakukan pemalsuan dokumen.

Didemo Ratusan PKL Sunday Market Manahan Solo, Begini Respons Kepala Disdag Solo

“Penyidik masih mendalami terkait silsilah dari pelapor dan terlapor, mulai dari orang tua pelapor dan orang tua terlapor,” jelas Wartono.

Dari pemeriksaan tersebut, Wartono mengaku, jika silsilah orang tua kliennya tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan fakta sejarah.

Mulai dari kakek pelapor, yakni PB X hingga orang tua mereka, Pembayun.

Sedangkan, silsilah terlapor hingga makam dari orang tua mereka tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Perpustakaan UNS Solo dan BKKBN Jateng Buka Pojok Kependudukan

Seperti pemakaman Waluyo yang ditelusurinya berada di pemakaman kawasan Gawanan, Colomadu, Karanganyar.

Hal itu, kata dia, tak sesuai dengan pemakaman keluarga keraton seharusnya yang berada di kompleks pemakanan keraton.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus terkait laporan tersebut.

“Masih terus kami dalami, dengan memeriksa dari pihak pelapor,” jelasnya.

Info CPNS 2018, Jadwal Tahapan Seleksi Mulai dari Verifikasi Administrasi hingga Pemberkasan

Diberitakan sebelumnya, delapan orang yang dilaporkan adalah Suwarsi (74) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar ; Eko Wijanarko (59) warga Banjarsari, Solo ; DM Endah Prihatini (52) warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; Hekso Leksmono Purnomowatie (44) warga Banjarsari, Solo ; Nugroho Budiyanto (41) warga Banjarsari, Solo ; Rangga Eko Saputro (24) warga Banjarsari, Solo ; Diah Putri Anggraini (20) warga Banjarsari, Solo dan Ida Ayuningtyas (19) warga Banjarsari, Solo.

Dengan pelaporan itu, pihak pelapor hanya ingin nama besar PB X tak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Satu diantaranya dengan mengklaim sejumlah tanah warisan Malikul Kusno alias PB X. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved