Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2018

Masuk dalam Formasi Khusus, Berikut Syarat Lulusan Cumlaude pada Seleksi CPNS 2018

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018 mendatang.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Daryono
Instagram/cpnsindonesia
CPNS 2018. 

Dilansir TribunSolo.com dari laman Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, @BKNgoid, Kamis (13/9/2018), berikut syarat lulusan cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) RI Nomor 36 Tahun 2018:

1. Formasi lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) khusus bagi lulusan minimal Strata 1 (S1).

2. Bagi instansi pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 (sepuluh) persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan.

3. Bagi instansi daerah dapat mengalokasikan paling banyak 5 (lima) persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan.

4. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat Dengan Pujian (Cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

5. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

6. Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) disyaratkan agar pada penetapan kebutuhan (formasi) tersebut ditetapkan pula untuk penetapan kebutuhan (formasi) umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved