Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sambut Pilpres 2019

Jokowi-Ma'ruf Amin Dapat Nomor Urut 1 dan Prabowo-Sandiaga Uno Nomor Urut 2 di Pilpres 2019

Setelah penetapan nomor urut, kedua pasangan tersebut akan menggelar kampanye mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Pasangan calon Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut 2. Sementra Jokowi-Maruf mendapat nomor urut 1. Proses pengundian nomor urut ini dilakukan dalam pleno KPU, Jumat (21/9/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengundian nomor urut bagi 2 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode tahun 2019 hingga 2024 di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam ini.

Kedua pasangan yang ikut dalam pengundian adalah pasangan Joko Widodo dengan Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto Djojohadikusumo dengan Sandiaga Salahuddin Uno.

Hasil pengundian nomor urut adalah:

1. Pasangan Jokowi dengan Ma'ruf.

Pasangan ini diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

2. Pasangan Prabowo dan Sandiaga.

Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sehari sebelumnya, Kamis (20/9/2018), kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai Capres dan Cawapres.

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan KPU Nomor 1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2019.

Setelah penetapan nomor urut, kedua pasangan tersebut akan menggelar kampanye mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jokowi-Ma'ruf Urut 1 dan Prabowo-Sandiaga Uno Nomor Urut 2

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved