Pemilik Mercy Diduga Tabrak Pemotor
Tersangka Iwan Adranacus Mendekam di Kamar Tahanan Blok B Rutan Solo
Tersangka pengendara Mercedes-Benz AD 888 QQ yang diduga menewaskan Eko Prasetyo (28) itu dipindahkan dari penjara Mapolresta Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Iwan Adranacus (40), mendekam di penjara Rutan Klas IA Surakarta.
Tersangka pengendara Mercedes-Benz AD 888 QQ yang diduga menewaskan Eko Prasetyo (28) itu dipindahkan dari penjara Mapolresta Solo.
Seperti diberitakan Polresta Solo menitipkan Iwan sejak dua pekan terakhir.
Pemindahan dilakukan karena ruang tahanan Mapolresta Solo dianggap penuh.
• Dikendarai Iwan Adranacus, Ini Spesifikasi Mercy yang Diduga Tewaskan Pemotor di Jl KS Tubun Solo
Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Solichin,membenarkan jika Iwan telah berada di Rutan Solo.
Menurut keterangan Solichin, Iwan menghuni blok B kamar 6 bersama dengan 35 tahanan titipan lainnya.
“Dia kami tempatkan di sel tahanan titipan bersama 35 tahanan lainnya," jelasnya dikonfirmasi wartawan.
Dia pun menyampaikan bahwa Iwan telah dititipkan beberapa pekan lalu.
"Sudah beberapa pekan ini dititipkan di sini, saat ini sudah menyesuaikan," ungkapnya.
Adapun Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, menyebut, untuk sementara tersangka dititipkan ke Rutan Solo.
Ia menilai, langkah penitipan tahanan ke Rutan Solo dinilai lebih aman dibandingkan di Mapolresta Solo.
Keterangan dia, ruang tahanan Mapolresta Solo terbatas.
• Rajin Transaksi Pakai Debit BNI, 8 Nasabah Mendapat Rezeki Shopping Race di Hartono Mall Solo Baru
Hal itu disebabkan karena jumlah tahanan banyak.
Namun ia tak menyebut jumlah tahanan yang ditahan dalam proses penyelidikan kasus.
“Karena keterbatasan ruang dan banyaknya penghuni tahanan Polresta, maka kami titipkan tersangka ke Rutan,” ucap dia. (*)