Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Teddy Gusnaidi Ungkap Prabowo Tak Bisa Mundur dari Pilpres: Kalau Ngotot Mundur, Ada Sanksi Hukum

Jika mundur, menurut Teddy akan ada sanksi hukum berupa kurungan dan denda kepada Prabowo Subianto.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Twitter Teddy Gusnaidi
Teddy Gusnaidi 

"Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami ini, kami minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannnya," kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (3/10/2018) malam.

Sebelumnya, setelah mendengar penjelasan Ratna, Prabowo menggelar jumpa pers pada Selasa (2/10/2018) malam dan mengecam dugaan penganiayaan terhadap anggota badan pemenangan Prabowo-Sandiaga itu.

Prabowo mengatakan, ia memercayai apa yang disampaikan kepadanya.

Ia mengaku terusik dan khawatir saat melihat kondisi Ratna.

"Mengaku pada kami dianiaya dan kami lihat sendiri bekas dan sebagainya. Akibat itu yang kami merasa sangat terusik, khawatir, karena itu kami sampaikan pada jumpa pers tadi malam," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Resmi Mundur dari Tim Kampanye, Ratna Sarumpaet: Saya Tetap Berjuang Demi Kemenangan Prabowo-Sandi

Menurut Prabowo, setelah memberikan keterangan malam tadi, timnya mendapatkan laporan dan cerita dengan versi berbeda.

Kemudian, Ratna menelepon tim pemenangan Prabowo-Sandiaga dan menyampaikan permintaan maaf.

"Ibu Ratna Sarumpaet telepon tim kami minta maaf dan tulis surat kepada saya, minta maaf. Beliau mengaku bahwa Beliau berbohong," kata dia.

Di akhir pernyataannya, Prabowo mengungkapkan, bahwa yang dilakukannya dengan memberikan pernyataan tadi malam tidak salah, tetapi terlalu terburu-buru.

"Saya tidak merasa berbuat salah, tapi saya akui saya grusa-grusu (bahasa jawa: terburu-buru). Tim saya ini baru, baru belajar. Tapi tidak ada alasan kalau kita salah, kita akui salah," ujar Prabowo.

17 Orang Termasuk Prabowo dan Sandiaga Dilaporkan ke Polisi terkait Kasus Ratna Sarumpaet

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved