Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Teddy Gusnaidi Ungkap Prabowo Tak Bisa Mundur dari Pilpres: Kalau Ngotot Mundur, Ada Sanksi Hukum

Jika mundur, menurut Teddy akan ada sanksi hukum berupa kurungan dan denda kepada Prabowo Subianto.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Twitter Teddy Gusnaidi
Teddy Gusnaidi 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya pemberitaan yang menyebutkan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto diminta mundur dari Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019.

Pernyataan Teddy tersebut disampaikan melalui kicauan Twitternya, @TeddyGusnaidi, Kamis (4/10/2018) guna menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan kabar desakan mundur tersebut.

Menurut Teddy, Prabowo tidak bisa mundur sebagai capres setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika mundur, menurut Teddy akan ada sanksi hukum berupa kurungan dan denda.

Sandiaga Tak Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi: Pak Prabowo Tidak Ingin Menambah Kekisruhan

"Prabowo sudah menandatangani pernyataan untuk tidak mundur sebagai capres pasca ditetapkan sebagai capres oleh KPU.

Jadi tidak boleh mundur. Kalau dia tetap ngotot mundur, ada sanksi hukum kurungan dan denda," kicau Teddy.

Teddy menambahkan, jika capres mundur dari kontestasi, partai pengusungnya tidak boleh menggantikan posisi tersebut dengan orang lain.

Kecuali jika meninggal dunia, atau hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

"Capres cawapres yg ada tdk boleh mengundurkan diri, dan kalaupun memaksa mengundurkan diri, maka Partai yg mengusulkan capres-cawapres tsb tdk boleh gantikan posisi itu dengan orang lain.

Kecuali kalau meninggal atau capres cawapresnya hilang, tidak diketahui keberadaannya," lanjut Teddy.

Lebih lanjut menurut Teddy, jika tersandung masalah hukum, Prabowo tetap sah sebagai capres.

"Kalaupun nanti Prabowo terjerat masalah hukum dan sedang diproses hukum soal hoax, tetap saja dia tidak boleh mundur apalagi dimundurkan.

Walaupun dia jadi tersangka dan terdakwa, tetap dia masih sah sebagai Capres," ungkap Teddy.

Unggah Foto Ratna Sarumpaet saat Tulis Surat untuk Prabowo Subianto, Suryo Prabowo: Maafkan Dia

 

Prabowo Minta Maaf: Saya Akui Saya Grusa-grusu

Diketahui, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta sejumlah orang lainnya dilaporkan oleh Farhat Abbas ke polisi.

Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumpaet seolah-olah didzalimi," ujar Farhat.

Farhat menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.

Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kami bawa video rekaman Prabowo, wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon sebagai bukti," kata dia.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik Deyang
7. Ferdinand Hutahaean
8. Arief Puyono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris
11. Habiburokhman
12. Hanum Rais
13. Said Didu
14. Eggy Sudjana
15. Captain Firdaus
16. Dahnil Azar Simanjuntak
17. Sandiaga Uno

JK Sudah Menduga Ada Hal yang Janggal: Tidak Mungkin Seorang Sarumpaet Dianiaya Tanpa Berteriak

Sementara itu, diketahui pula jika Prabowo Subianto telah meminta maaf karena merasa telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum dipastikan kebenarannya.

Permintaan maaf ini disampaikannya terkait pengakuan Ratna Sarumpaet yang mengaku berbohong telah mengalami penganiayaan pada 21 September 2018.

"Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami ini, kami minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannnya," kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (3/10/2018) malam.

Sebelumnya, setelah mendengar penjelasan Ratna, Prabowo menggelar jumpa pers pada Selasa (2/10/2018) malam dan mengecam dugaan penganiayaan terhadap anggota badan pemenangan Prabowo-Sandiaga itu.

Prabowo mengatakan, ia memercayai apa yang disampaikan kepadanya.

Ia mengaku terusik dan khawatir saat melihat kondisi Ratna.

"Mengaku pada kami dianiaya dan kami lihat sendiri bekas dan sebagainya. Akibat itu yang kami merasa sangat terusik, khawatir, karena itu kami sampaikan pada jumpa pers tadi malam," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Resmi Mundur dari Tim Kampanye, Ratna Sarumpaet: Saya Tetap Berjuang Demi Kemenangan Prabowo-Sandi

Menurut Prabowo, setelah memberikan keterangan malam tadi, timnya mendapatkan laporan dan cerita dengan versi berbeda.

Kemudian, Ratna menelepon tim pemenangan Prabowo-Sandiaga dan menyampaikan permintaan maaf.

"Ibu Ratna Sarumpaet telepon tim kami minta maaf dan tulis surat kepada saya, minta maaf. Beliau mengaku bahwa Beliau berbohong," kata dia.

Di akhir pernyataannya, Prabowo mengungkapkan, bahwa yang dilakukannya dengan memberikan pernyataan tadi malam tidak salah, tetapi terlalu terburu-buru.

"Saya tidak merasa berbuat salah, tapi saya akui saya grusa-grusu (bahasa jawa: terburu-buru). Tim saya ini baru, baru belajar. Tapi tidak ada alasan kalau kita salah, kita akui salah," ujar Prabowo.

17 Orang Termasuk Prabowo dan Sandiaga Dilaporkan ke Polisi terkait Kasus Ratna Sarumpaet

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved