Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Pesawat di Edupark Karanganyar Telah Lengkap
Suhartoyo mengatakan Kejari sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Karanganyar untuk penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
Penyidik Polres Karanganyar juga sebelumnya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini.
Tiga terdakwa telah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Semarang pada Juni 2018 lalu.
Terdakwa Purwono, pejabat pembuat komitmen, divonis 1 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
• Jadwal Laga Persis Solo vs PSIR Rembang Dimajukan 2 Hari
Dalam proses persidangan, terdakwa P sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp509 juta.
Sementara terdakwa Berdy dan Syarifudin, rekanan pengadaan pesawat, masing-masing divonis 1 tahun 3 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. (*)
Halaman 2 dari 2