Diduga Lakukan Pungli, Ratusan Pengemis TPU Bonoloyo Dibina Polresta Solo
Pembinaan digelar karena para pengemis ditengarai melakukan pungutan liar (pungli) berupa pemaksaan dan pemerasan terhadap peziarah yang datang
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo mengumpulkan ratusan pengemis di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, Solo, pada Kamis (4/10/2018) pagi.
Pembinaan digelar karena para pengemis ditengarai melakukan pungutan liar (pungli) berupa pemaksaan dan pemerasan terhadap peziarah yang datang ke makam.
Kasatbinmas Polresta Solo, Kompol Suharmono, menjelaskan, 125 orang pengemis telah dikumpulkan.
Lanjutnya, kasus dugaan pungli mencuat setelah ada laporan berupa surat kaleng dari masyarakat.
"Para pengemis meminta uang dengan cara memaksa kepada para peziarah yang datang ke lokasi tersebut," jelasnya.
Dikatakannya, para pengemis berdalih pungutan sebagai upah membersihkan makam keluarga peziarah.
Padahal, para peziarah tak selalu meminta makam keluarganya dibersihkan.
Bahkan, banyak juga yang meminta uang tak sedikit kepada peziarah dengan memaksa.
"Kegiatan ini sebaga upaya preventif untuk menghalau premanisme, pemerasan dan lain-lain,” paparnya.
“Namun jika upaya pencegahan berupa pembinaan ini tidak membuat mereka kapok, maka kasus ini akan kita limpahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan penidakan sesuai jalur hukum," tegasnya. (*)