Kasus Suap di Bekasi

CEO Lippo Group James Riady Akan Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Meikarta

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah rencana pemanggilan CEO Lippo Group James Riady beriringan dengan saksi-saksi lain terkait proyek Meikarta.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/Arimbi Ramadhiani
Chairman Lippo Group James Riady. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - KPK merencanakan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group, James Riady, maupun pihak lain dari perusahaan tersebut, sebagai saksi kasus dugaan suap di Bekasi, Jabar, terkait proyek Meikarta.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, rencana pemanggilan terhadap James akan beriringan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya dari Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Direncanakan akan dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi baik dari pihak pemprov kalau dibutuhkan, yang terutama dari pihak pemkab," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018) malam.

 "Termasuk rencana pemeriksaan terhadap James Riady tersebut," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Kasus Meikarta, Deddy Mizwar Siap Beri Kesaksian

Febri menyatakan, tujuan pemeriksaan terhadap James dan saksi-saksi lain untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait kasus dugaan suap proses perizinan dalam pembangunan proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi.

"Kapan pemeriksaannya nanti kami informasikan kembali," katanya.

"Tentu kami berharap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi, siapa pun juga, apakah dari pihak pemkab, pihak swasta dari Lippo atau pihak lain, agar bersikap kooperatif," papar Febri.

"Karena yang diminta dalam proses pemeriksaan sebagai saksi itu sederhana saja."

Lippo Tetap Lanjutkan Proyek Meikarta Meski Tersandung Kasus Suap di Bekasi

"Menyampaikan apa yang ia ketahui, apa yang dilihat, secara jujur," kata dia.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro, sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi, sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Usai 15 Jam Diperiksa di Gedung KPK, Bos Lippo Group Billy Sindoro Resmi Ditahan

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi, Jamaluddin; dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat MBJ Nahor; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta dari pejabat pengembang properti Lippo Group. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Meikarta, KPK Rencanakan Panggil CEO Lippo Group James Riady

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved