Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

4 Kasus yang Membuat Ahmad Dhani Diperiksa Polisi, Mulai dari Dugaan Makar hingga Ujaran Kebencian

Ada 4 kasus yang membuat Dhani diperiksa polisi. Salah satu kasusnya kini sudah berjalan di pengadilan dengan status Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Ahmad Dhani keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) malam 

Ahmad Dhani dilaporkan oleh seseorang bernama Zaini Ilyas, warga Sidoarjo, Jawa Timur, karena dianggap tidak melakukan kewajiban membayar sisa utang sebesar Rp 200 juta.

Utang piutang tersebut terjadi pada 2016 lalu. Saat itu, Dhani meminjam uang sebesar Rp 400 juta untuk keperluan investasi properti di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan perantara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan dugaaan kasus penipuan dan penggelapan selama kurang lebih 6 jam di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (24/10/2018).

Selama pemeriksaan, dia dicecar sebanyak 75 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 75 pertanyaan yang diberikan penyidik," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto.

Pertanyaan penyidik, menurutnya, seputar proses dan kronologi utang piutang kliennya dengan pelapor atas nama Zaini Ilyas warga Sidoarjo Jawa Timur.

"Dijawab semua dengan baik sama Ahmad Dhani sesuai dengan fakta apa adanya," jelas Kristiawanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani dan Kasus-kasusnya"
Penulis : Tri Susanto Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved