Nafa Urbach Dipanggil Bawaslu Kabupaten Magelang terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
Caleg dari Partai Nasdem tersebut diduga telah melanggar aturan kampanye karena menggunakan mobil tangki air BPBD Kabupaten Magelang
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
"Metode kampanye sudah diatur dalam UU 7 tahun 2017 dan PKPU."
"Pelanggaran atas larangan dalam kampanye juga sudah diatur dengan jelas."
"Kami mendorong caleg dan tim kampanye untuk mematuhi ketentuan yang ada."
"Sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menegakan aturan kampanye," kata Habib. (Tribun Jogja/Rendika Ferri K)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Bawaslu Kabupaten Magelang Panggil Nafa Urbach Terkait Pemasangan APK pada Mobil Tangki BPBD"
Halaman 2 dari 2