Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya
Berharap Polisi Ubah Status Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Keluarga Siap Jadi Jaminan
Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada 4 Oktober 2018 lalu saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah acara.
"Karena kalau kita mau berpikiran bahwa beliau akan melarikan diri bagai mana mungkin, semua identitas kan sudah di sita."
"Mau mempengaruhi saksi bagai mana mungkin, saksi juga sudah di periksa semua, gitu loh," tambahnya.
Lanjut Insang, mengajukan status Tahanan Kota kepada Ratna, dikarenakan kondisinya yang setiap hari semakin menurun jika hidup terus menerus di penjara.
"Kami lebih mengedepan kan bahwa kondisi beliau (Ratna) sangat menurun. Sehingga kami meminta lah ya dari pihak kepolisian mengabulkan status Tahanan Kota ini, karena bu Ratna membutuhkan perawatan dokter," ujar Insang Nasrudin. (Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Siap Jadi Jaminan, Asal Polisi Bersedia Ubah Status Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota