Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Alat Kesehatan Pemkab Garut Meninggal Dunia
Seperti diketahui, Iman sendiri sedang menjalani proses persidangan awal pada Rabu (7/11/2018) lalu
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut Iman Firmanullah, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat (Alkes) senilai Rp 4 miliar, diketahui telah meninggal dunia.
"Iya benar, meninggal dunia," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali, Senin (12/11/2018).
Seperti diketahui, Iman sendiri sedang menjalani proses persidangan awal pada Rabu (7/11/2018) lalu.
Bahkan, dalam persidangan itu, Iman terlihat menggunakan kursi roda.
• 5.700 Pelamar Ikuti Tes SKD CPNS 2018 Pemkab Wonogiri, Hanya 175 Pelamar yang Lolos
Menurut Raymond, Iman sempat mengajukan izin kepada hakim untuk berobat atas penyakit stroke yang dideritanya.
"Akhirnya kami berikan izin berobat dua hari, pas sedang berobat meninggal dunia," katanya.
Iman meninggal Minggu (11/11/2018) di salah satu rumah sakit.
Meski dalam keadaan sakit, saat itu Iman tetap menjalani persidangan hingga tuntas.
• Kasus DPRD Kalteng, KPK Periksa 2 Anggota Komisi B DPRD
Dalam sidang saat itu, Iman didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut dengan total anggaran Rp.14 miliar, berupa dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersumber dari APBN 2013.
Namun, berdasarkan audit BPKP Jabar, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4 miiar lebih.
Dalam dakwaannya, jaksa Kejati Jabar menyebut Iman bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Alkes Pemkab Garut Meninggal Dunia"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-barang-bukti-kasus-dugaan-penyuapan-atau-korupsi_20161119_123220.jpg)