Pesawat Lion Air Jatuh
Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing, Menhub : Itu Hak Mereka
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tindakan dan upaya yang dilakukan keluarga korban jatuhnya pesawat tersebut hak individu
Sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenhub, KNKT terus bekerja untuk mendalami kasus ini.
Ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilalui sebelum mengeluarkan hasil atau result investigasi.
"(Di) KNKT itu ada dua atau tiga tahapan yang harus dilalui"
"Tahap pertama November akan memberikan data-data, tentang apa fakta-fakta yang ditemukan"
• Dealer Benelli Resmi Dibuka di Solo, Jual Sepeda Motor Bermesin Dua Silinder
"Di luar konteks itu, kami secara regulator melakukan (evaluasi)"
"Tapi kami tidak akan menyampaikan dalam domain publik, yang berwenang adalah KNKT"
"KNKT akan menjelaskan result selama enam bulan"
"Itu lazim, dan itu berlaku secara internasional," paparnya.
• Nuansa Adat Jawa Kental Mewarnai Upacara Hari Jadi ke-101 Karanganyar
Sebelumnnya, orang tua korban atas nama Rio Nanda Pratama melayangkan gugatan melalui firma hukum Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC ke pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, AS, pada Kamis (14/11/2018) waktu setempat.
“Kami telah mengajukan gugatan terhadap The Boeing Company"
"Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami yaitu orang tua dari alm. Dr. Rio Nanda Pratama yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut,” kata Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson, Jumat (15/11/2018) lalu. (Kompas.com/ Murti Ali Lingga)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Korban JT 610 Gugat Boeing, Menhub Sebut Itu Hak Individu"