Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Imam 4: Syafii, Hanafi, Maliki dan Hambali?
Terlepas dari semua tradisi Maulid Nabi, bagaimana sebetulnya pendapat para ulama terkait perayaan maulid tersebut?
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/Dani Prabowo
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Pusat GP Ansor di Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Dari beberapa keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi merayakan Maulid Nabi merupakan bid’ah yang baik (disunahkan), meski tidak pernah dilakukan pada zaman Nabi Muhammad, karena di dalamnya terdapat sisi mengagungkan dan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad.
Bahkan, hukum merayakan maulid bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang paling efektif untuk mengimbangi acara-acara yang membahayakan moral bangsa. (*)