Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Baiq Nuril Tak Ingin Ada Perempuan Lain yang Jadi Korban Seperti Dirinya

Nuril divonis bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus penyebaran rekaman telepon kepala sekolahnya yang bermuatan asusila.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/ FITRI RACHMAWATI
Nuril bersama suaminya, Lalu Isnaini (kaos krem), berbincang dengan aktivis SAFEnet dan PAKU (Payuguban Korban UU ITE) di rumahnya di Labuapi, Lombok Barat. 

“Kami melakukan penundaan eksekusi dengan pertimbangan persepsi keadilan yang berkembang dan terus berkembang di masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan, Agung Mukri, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Senin (19/11/2018).

Pertimbangan Persepsi Keadilan, Kejagung Tunda Eksekusi Penahanan Baiq Nuril

Mukri menjelaskan, keputusan penundaan eksekusi diambil menyusul polemik yang berkembang di masyarakat bukan saja di level lokal, namun sudah dalam skala nasional.

Mukri mengungkapkan keputusan itu sudah melalui sejumlah pertimbangan di internal Kejaksaan Agung.

Salah satu pertimbangannya adalah terkait persepsi keadilan. (Kompas.com/Fitri Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nuril Berharap Tak Ada Lagi Perempuan yang Jadi Korban seperti Dirinya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved