Mulai Januari 2019, Karyawan Perusahaan di Karawang Wajib Ikuti Tes Narkoba
Medical check up disertai tes narkoba itu harus melibatkan BNNK Karawang. Kemudian dilaksanakan bersama rumah sakit yang ditunjuk
TRIBUNSOLO.COM, KARAWANG - Perusahaan- perusahaan di Karawang bakal diwajibkan melakukan tes narkoba untuk karyawannya.
Hal ini untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut di wilayah industri.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Wulan Puspita mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab dan DPRD Karawang tengah menyusun peraturan daerah (perda) yang mewajibkan perusahaan menyertakan tes narkoba saat medical check up karyawan.
"Saat ini sedang disusun rancangannya"
"Targetnya Januari 2019 disahkan, karena ini bersifat urgent"
"Akan tetapi Bupati Karawang sudah mengeluarkan surat edaran (SE)," kata Wulan di sela inspeksi mendadak (sidak) ke Karawang Internasional Industrial City (KIIC), Kamis (22/11/2018).
• Bayi Berkepala Dua dan Bertangan Tiga Lahir di RS Mulia Amuntai Kalsel, Begini Keadaannya
Medical check up disertai tes narkoba itu harus melibatkan BNNK Karawang.
Kemudian dilaksanakan bersama rumah sakit yang ditunjuk
Tujuannya untuk memudahkan proses assissment atau pendampingan bagi pengguna yang memerlukan rehabilitasi.
"Jadi nanti jika ditemukan karyawan yang positif (mengonsumsi narkoba), bisa langsung dilakukan rehabilitasi"
"Jika tidak melibatkan kami (BNNK), khawatir tidak akan ada tindak lanjut meskipun ditemukan ada yang positif," tandasnya.
• Liburan ke Thailand, Keluarga Anang Ashanty Kunjungi Suku Leher Panjang hingga Puncak Tertinggi
Tes tersebut, kata Wulan, dilakukan secara mandiri oleh perusahaan.
Artinya, biaya ditanggung perusahaan.
"Itu (medical check up disertai tes narkoba) juga merupakan hak karyawan," tandasnya.
Wulan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan di kawasan industri Surya Cipta dan KIIC.
• Supriadi dkk Berkesempatan untuk Latihan Sepakbola di Anfield, Markas Liverpool FC
Pihak BNNK Karawang juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk melakukan sosialisasi.
"Sudah ke beberapa perusahaan"
"Akan tetapi sejauh ini di Karawang belum ada yang mengirim permintaan tes tersebut kepada kami," katanya.
Wulan menyebutkan, dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Karawang, banyak yang melibatkan karyawan pabrik.
• Indonesia Masters 2019 Bakal Jadi Turnamen Pamungkas Liliyana Natsir sebelum Pensiun
Supervisor HRGA PT Fuji Seat Indonesia Sri Widayani mengapresiasi edaran agar karyawan perusahaan dites narkoba.
Sebab, ia mengakui ada oknum karyawannya yang tersangkut kasus barang terlarang tersebut.
"Saya sangat mendukung sekali karena karyawan sudah ada tertangkap"
"Takutnya ada lagi yang menyalahgunakan (narkoba)"
"Itu yang kami khawatirkan," tandasnya. (Kompas.com/Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Januari 2019, Karyawan Perusahaan di Karawang Wajib Dites Narkoba"