Diperiksa Polisi terkait Dana Kemah Pemuda, Dahnil Anzar Mengaku Tak Akan Surut Nyali Apapun Terjadi
Dahnil Anzar Simanjuntak kembali angkat bicara mengenai kasus pelaporan dirinya ke polisi.
"Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
• Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia
Fanani kemudian mengatakan, pengembalian dana tersebut oleh pihaknya lantaran ada yang tidak sesuai di poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.
"Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian."
"Di MOU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," imbuhnya.
Alasan lain pengembalian lantaran menurut Fanani, dalam kontrak yang telah disepakati, kegiatan digelar pada 10 Desember 2017.
Akan tetapi diundur menjadi 16 Desember 2017 lantaran menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehatian-hatian kami."
"Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi."
Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," sambung Fanani. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dilaporkan terkait Dana Kemah Pemuda, Dahnil Anzar: Saya Tak Akan Surut Nyali Meski Roboh Langit