Bupati Purbalingga Non-Aktif Tasdi yang Terjerat Kasus Korupsi Tunjukkan Salam Metal Lagi
Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi yang terseret kasus suap dan gratifikasi ini berjanji akan tetap berada di partainya bernaung.
Diberitakan TribunSolo.com, Tasdi didakwa menerima suap dan gratifikasi saat menjabat orang nomor satu di Purbalingga.
• Terkena OTT KPK, Bupati Purbalingga Tasdi Dipecat dari PDI-P
Dalam kasus suap, ia didakwa menerima Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center tahap 2, dengan nilai proyek Rp 22 miliar.
Sementara dalam kasus gratifikasi, dia didakwa menerima uang Rp 1,465 miliar dan 20.000 dollar AS.
Tasdi dijerat dengan dakwaan yang disusun secara akumulatif, yaitu Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan diganti menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Kompas.com/Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Sidang Kasus Suap, Bupati Purbalingga Non-aktif Tasdi Tunjukkan Salam Metal