Polda Papua Ingatkan Konsekuensi bila OPM Lakukan Aksi Teror pada 1 Desember 2018 Mendatang
Diketahui, 1 Desember menjadi hari ulang tahun Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM)
Kamal meminta masyarakat di Papua tidak terprovokasi dengan kegiatan yang akan di gelar oleh kelompok-kelompok tertentu pada tanggal 1 Desember, karena itu merupakan pelanggaran hukum yaitu makar.
“Saya tegaskan, Papua ini sudah final bagian dari NKRI, jadi bila ada kelompok–kelompok yang mau mencoba memecah belah kesatuan bangsa ini, maka kepolosian memiliki tugas untuk tidak membiarkan hal itu terjadi," ujar Kamal.
Dua hari menjelang 1 Desember 2018, situasi Kamtibmas Papua pada umumnya relatif kondusif.
Aktivitas perekonomian dan perkantoran serta kegiatan pendidikan berjalan dengan normal seperti biasanya.
• Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sebut Zumi Zola Diizinkan Hadiri Pemakaman Ayahnya
Polisi mengakui, meningkatkan pengamanan pada Desember, namun dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2019.
“Kalau biasanya kita patroli 3 kali sehari, saat ini bisa 6 kali"
"Tapi, itu kita lakukan lantaran memasuki perayaan Natal dan tahun baru"
"Di mana diketahui bersama bulan Desember, aktivitas masyarakat meningkat"
"Jadi, kita perlu lakukan antisipasi adanya tindakan kejahatan dari pelaku kriminal,” ujar dia. (Kompas.com/ John Roy Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Papua Ingatkan Konsekuensi bila OPM Lakukan Teror pada 1 Desember"