Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polda Papua Ingatkan Konsekuensi bila OPM Lakukan Aksi Teror pada 1 Desember 2018 Mendatang

Diketahui, 1 Desember menjadi hari ulang tahun Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM)

KOMPAS.com/Jhon Roy Purba
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal 

TRIBUNSOLO.COM, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menyatakan, akan melakukan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pengibaran bendera bintang kejora (lambang yang biasa digunakan TPN/OPM) pada tanggal 1 Desember mendatang.

Diketahui, 1 Desember menjadi hari ulang tahun Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM).

Polda Papua juga mengingatkan akan ada konsekuensi apabila kelompok OPM melakukan aksi teror pada 1 Desember.

"Apabila mereka melakukan teror"

"Kita teror juga mereka,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Ahmad Mustofa Kamal, Kamis (29/11/2018).

Kontroversi Tampang Boyolali, Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye

Kamal menyebut, tidak perlu ada antisipasi berlebihan yang dilakukan jajarannya menjelang hari ulang tahun TPN/OPM 1 Desember mendatang.

Bagi kepolisian, lanjut dia, 1 Desember tak beda dengan tanggal 1 di bulan lainnya.

“Tanggal 1 Desember, sama dengan tanggal 1 Januari, 1 Februari dan bulan lainnya"

"Jadi, bagi kami kepolisian, tanggal 1 itu tak ada yang istimewa"

"Tidak ada juga siaga 1 di Papua,” kata Kamal.

Oktober 2018 Sektor Industri Furnitur Surplus 99,1 juta Dollar AS, Kerek Laju Perekonomian Indonesia

Kamal mengatakan, bila ada kelompok masyarakat yang memiliki pemahaman berbeda dengan NKRI, aparat kepolisian akan melalukan tindakan humanis.

“Kalau ada kelompok yang berseberangan dengan kita, tentu perlu ada pendekatan"

"Bukan malah kita tindak"

"Ini masalah pemikiran yang berbeda"

"Perlu ada pendekatan,” kata dia.

Kabar Keretakan Rumah Tangga, Gading Marten dan Gisel Kompak Bantah Isu Orang Ketiga

Kamal meminta masyarakat di Papua tidak terprovokasi dengan kegiatan yang akan di gelar oleh kelompok-kelompok tertentu pada tanggal 1 Desember, karena itu merupakan pelanggaran hukum yaitu makar.

“Saya tegaskan, Papua ini sudah final bagian dari NKRI, jadi bila ada kelompok–kelompok yang mau mencoba memecah belah kesatuan bangsa ini, maka kepolosian memiliki tugas untuk tidak membiarkan hal itu terjadi," ujar Kamal.

Dua hari menjelang 1 Desember 2018, situasi Kamtibmas Papua pada umumnya relatif kondusif.

Aktivitas perekonomian dan perkantoran serta kegiatan pendidikan berjalan dengan normal seperti biasanya.

Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sebut Zumi Zola Diizinkan Hadiri Pemakaman Ayahnya

Polisi mengakui, meningkatkan pengamanan pada Desember, namun dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2019.

“Kalau biasanya kita patroli 3 kali sehari, saat ini bisa 6 kali"

"Tapi, itu kita lakukan lantaran memasuki perayaan Natal dan tahun baru"

"Di mana diketahui bersama bulan Desember, aktivitas masyarakat meningkat"

"Jadi, kita perlu lakukan antisipasi adanya tindakan kejahatan dari pelaku kriminal,” ujar dia. (Kompas.com/ John Roy Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Papua Ingatkan Konsekuensi bila OPM Lakukan Teror pada 1 Desember"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved