Pemkot Solo Kembali Bagikan 1.500 Kartu BPMKS untuk Pelajar SMP
Kartu BPMKS nantinya digunakan untuk mencairkan dana bantuan dengan cara digunakan belanja kebutuhan pendidikan di toko mitra.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo kembali membagikan kartu Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) ke pelajar Solo, Senin (3/12/2018).
Pelajar penerima sejumlah 1.500 pelajar dari berbagai jenjang.
Kartu BPMKS nantinya digunakan untuk mencairkan dana bantuan dengan cara digunakan belanja kebutuhan pendidikan di toko mitra.
Sebelumnya, Pemkot Solo juga sudah membagikan BPMKS ke 1.500 pelajar dari 11 sekolah.
"Pembagian ini melanjutkan yang sebelumnya, dan hari ini ada pelajar dari 5 SMP Negeri dan 17 SMP Swasta yang dibagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Solo, Etty Retnowati, Senin (3/12/2018).
"Kartu ini baru bisa digunakan pada 21 November 2018 sampai batas waktu 10 Desember 2018 di 15 toko mitra," kata dia.
Toko mitra yang menjual kebutuhan pendidikan tersebut tersebar di 5 kecamatan di Solo.
• Efektifkan Bantuan, Pemkot Solo Berikan BPMKS Secara Non Tunai
Secara total BPMKS akan diberikan ke 9.894 siswa SD, 5.935 siswa SMP, dan 4.469 siswa SMA/SMK serta PLB.
Dinas Pendidikan Kota Solo menggandeng Bank Jateng dalam penyaluran Bantuan Pendidikan Masyarakat (BPMKS) kepada para siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB secara nontunai.
Dengan sistem ini, pencairan hanya bisa dilakukan di 15 mitra yang berhubungan dengan keperluan pendidikan saja.
Etty Retnowati menambahkan dengan transaksi nontunai ini, diharapkan bisa meningkatkan bantuan tepat sasaran karena berbasis Data Kependudukan (NIK) dan Basis Data Kemiskinan dari Dinas Sosial.
“Dan dengan sistem ini akan mudah kontrolnya, baik dari sisi pencairan maupun penyaluran,” kata dia.
Adapun nominal bantuan BPMKS bagi siswa SD sebesar Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP Rp 600 ribu per tahun.
Dan bagi siswa SMA/SMK/SLB Rp 1,25 juta per tahun.
Bantuan diberikan setiap 6 bulan sekali atau per semester. (*)