Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Tulis 5 Catatan tentang Korupsi: Yang Ingin Indonesia Selamat, Tegakkan Hukum dan Keadilan

Mahfud MD menulis lima (5) catatan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang bertepatan pada hari ini, Minggu (9/12/2018).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. 

TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD menulis lima (5) catatan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang bertepatan pada hari ini, Minggu (9/12/2018).

Oleh karenanya, Mahfud MD yang dikenal tegas terhadap kasus-kasus korupsi ini mmberikan beberapa catatan yang patut dijadikan refleksi.

Catatan pertama, Mahfud MD meminta segenap pihak untuk mendukung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) memburu para koruptor.

Mahfud MD juga menyebut bahwa kehadiran KPK memberi optimisme bahwa Indonesia adalah negara yang anti korupsi.

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Orang Jepang tentang Demokrasi Indonesia yang Berjalan Mundur

Catatan kedua, Mahfud MD menyinggung soal rasa kecewa atas indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang rendah.

Pada tahun 1998 IPK Indonesia adalah 20.

Selanjutnya pada tahun 2014, IPK Indonesia menjadi 34.

Kemudian semakin memburuk di tahun 2017 dengan IPK 37.

Jika dihitung sejak tahun 1998, maka setiap tahun ada kenaikan satu angka.

Kondisi ini akan semakin buruk menurut Mahfud MD jika tidak ada KPK.

Catatan ketiga, Mahfud MD mengatakan jika KPK telah bekerja keras untuk menjalankan tugasnya.

Walau di sisi lain, KPK kekurangan dan terbatas tenaga dan dananya.

Mahfud MD juga memandang KPK sebagai lembaga yang independen dan tidak pandang bulu.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada partai politik yang bisa mendikte KPK.

Begitu juga pemerintah dan DPR, pun tidak bisa mengintervensi KPK.

Mahfud MD Sampaikan Ucapan Sedih dan Duka untuk Said Didu

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved