Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Balasan Fadli Zon kepada Tjahjo Kumolo soal Tercecernya e-KTP: Desak Mundur hingga Bentuk Pansus

Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram dengan tercecernya e-KTP, ia pun mencecar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan memintanya mundur.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase/TribunSolo.com
Fadli Zon dan Tjahjo Kumolo 

Menanggapi kasus e-KTP ini, Fadli Zon sepakat dengan munculnya wacana membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang mulai terdengar dari sejumlah anggota Komisi II.

Pembentukan Pansus bertujuan menginvestigasi kasus tercecernya e-KTP.

"Saya kira bagus ya, masalah e-KTP ini tidak selesai-selesai dan harusnya ada suatu evaluasi," kata Fadli Zon.

Fadli Zon meminta Tjahjo Kumolo mundur

Fadli Zon meminta Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menangani sejumlah persoalan mendasar terkait data kependudukan.

Fadli menyoroti kasus ditemukannya ribuan KTP elektronik (e-KTP) dan 31 juta penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Saya kira saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri aja. Ini enggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT dan juga mengurus data-data kependudukan. Ini masalah-masalah dasar kok. Selama empat tahun ini ngapain aja?" ujar Fadli.

Tjahjo Kumolo siap dipecat

Tjahjo Kumolo menjamin ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang ditemukan di area persawahan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018), tidak bisa digunakan dalam Pemilu 2019.

Tjahjo mengatakan, ia bertanggung jawab dan siap dipecat jika kasus e-KTP tercecer ini mengakibatkan gangguan pada konsolidasi Pemilu 2019.

"Ini dijamin enggak akan ada (gangguan pemilu akibat ceceran e-KTP). Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama pun, satu data pun yang tercecer mengganggu konsolidasi ini (pemilu)," kata Tjahjo, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Ia menyebutkan, ribuan e-KTP tersebut dipastikan sudah kadaluarsa sehingga tidak akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Tjahjo mengatakan, ribuan e-KTP tersebut dipastikan sengaja dibuang oleh oknum, bukan tercecer.

Mendagri Jamin Kasus e-KTP Tercecer di Duren Sawit Tak Akan Pengaruhi Pemilu

Diketahui sebelumnya, pada Sabtu (8/12/2018), warga menemukam ribuan e-KTP yang berceceran di area persawahan, Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah dicek, ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa.

E-KTP itu sudah tidak berlaku.

Pada Mei 2018 lalu, ribuan e-KTP juga tercecer di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penjelasan Kemendagri, seluruh e-KTP itu rusak.

Saat itu, ribuan e-KTP invalid tersebut terjatuh dari mobil ketika dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved