Wali Kota Solo Berikan Sertifikat kepada 81 Warga Solo Melalui Proda

Pemerintah Kota Solo memberikan sertifikat kepada 81 warga Solo melalui program operasi agraria daerah (Proda).

Tayang:
Penulis: Imam Saputro | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), saat membuka Kirab Kampung Sewu, Minggu (11/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo memberikan sertifikat kepada 81 warga Solo melalui program operasi agraria daerah (Proda).

Sertifikat diberikan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dalam kegiatan mider praja, Jumat (14/12/2018).

Sertifikat diberikan kepada warga dari 5 kecamatan di Solo.

Ada beragam luas tanah yang disertifikati, mulai dari belasa hingga puluhan meter persegi.

Sambut Natal 2018, The Park Solo Baru Bagi-bagi Hadiah Santa Clause hingga Festival Kuliner

“Selama tidak melanggar aturan, dan memenuhi persyaratan untuk bisa disertifikati, maka kami berikan, "kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (14/12/2018).

“Selama tidak bertentangan dengan penataan pemkot, maka kami beri sertifikat,” imbuh Rudy.

Wali kota mengatakan sertifikasi tersebut masuk dalam APBD 2018.

Ia mengatakan tahun ini ada 1.000an pengajuan sertifikat.

Wali Kota Solo Akan Rayakan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Jumat (14/12/2018) Pagi

"Kami harap warga bisa menjaga batas tanahnya, jangan sampai menambah bangunan secara sepihak, karena bisa menimbulkan konflik," tegasnya.

Rudy mengatakan proda akan diteruskan di tahun depan sesuai dengan kuota sertifikat kurang lebih 300 seperti tahun ini.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved