Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Tanggapi Kasus Baiq Nuril: Tunggu Saja Putusan PK-nya

Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD berkicau tentang kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril, Sabtu (15/12/2018).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunSolo.com
Mahfud MD dan Baiq Nuril 

"Sukma hukumnya itu hilang, sehingga hukum di sini terpisah dari keadilannya," kata Mahfud dalam acara ILC Tv One, Selasa (20/11/2018).

Selanjutnya, Mahfud mendukung upaya hukum yang ditempuh oleh Baiq Nuril dalam memperjuangkan keadilannya.

"Teorinya itu kan keadilan dan hukum selalu bersinergi."

"Dalam Islam itu beda antara hukum dan keadilan."

"Misalnya di dalam Quran surat An-Nisa ayat 59, disebutkan 'kalau engkau menghukumi, mengadili atau bertahkim (berunding) di antara sesama manusia hendaknya engkau berhukum dengan adil."

"itu atinya apa, ada hukum yang benar secara formal tapi tidak adil secara subsatansial," kata Mahfud.

"Itulah yang menurut saya terjadi pada Ibu Baiq."

"Sehingga semua upaya hukum itu harus kita dukung untuk dilakukan agar Ibu Baiq Nuril ini bisa mendapat keadilan," imbuhnya.

Jokowi Berdiskusi dengan Mahfud MD soal HAM: Tak Bisa Disederhanakan Hanya Kriminalitas dan Politik

Simak videonya di bawah ini.

Baiq Nuril ajukan PK

Kuasa hukum Baiq Nuril, Djoko Jumadi mengatakan, pihaknya sedang bersiap mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus UU ITE yang menjerat kliennya.

Djoko mengaku sudah menerima salinan putusan MA.

"Sudah kami terima sekitar minggu lalu ya, sudah dibaca. Ini kami sedang menyiapkan memori PK-nya," ujar Djoko sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Jumat (14/12/2018).

Djoko belum mau menanggapi lebih dalam soal poin-poin yang ada dalam putusan MA tersebut. Sebab, poin tersebut akan ia sertakan dalam memori PK yang diajukan ke MA.

"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun kami sudah bisa masukkan (memori PK)," ujar Djoko.

Hasil Putusan Mahkamah Agung Soal Kasus Baiq Nuril, Ini Poin yang Memberatkan dan Meringankan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved