5 Pejabat Kemenpora Kena OTT, Mahfud MD Sindir Atasan Pejabat, Siapa yang Dimaksud?
Mahfud MD angkat bicara soal digelarnya OTT oleh KPK di Kantor Kemenpora RI, Selasa (18/12/2018) malam. Dalam OTT itu, 5 pejabat Kemenpora ditangkap.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut berkomentar atas digelarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkena OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (18/12/2018) malam di Kantor Kemenpora RI.
Penggeledahan dilakukan di lantai tiga Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP ITKON).
KPK menangkap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, beserta empat bawahannya.
Keempat bawahan Mulyana terdiri dari Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Esselon 3, Bendahara Esselon 4, dan dua staf Kemenpora.
• OTT KPK terhadap Pejabat Kemenpora, Diduga terkait Korupsi Dana Asian Games 2018
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap Ruang Deputi IV, Asdep Olahraga dan Prestasi, dan ruang staf.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan kartu ATM yang berisikan dana sekitar Rp 100 juta dan uang tunai sekitar Rp 300 juta.
Terkait penangkapan para pejabat Kemenpora, Sekretaris Menpora RI (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengaku tidak tahu menahu sebelumnya soal OTT di Kantor Kemenpora RI.
Ia pun terkejut mendengar informasi tersebut.
Gatot langsung bergegas dan sampai di Kantor Kemenpora pada pukul 21.30 WIB menuju Gedung PP ITKON tempat ruang Deputi IV di lantai tiga.
"Saya kaget juga. Tadi sekitar pukul 20.00, saya ada acara di luar kantor, kemudian dapat informasi ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini (Kantor Kemenpora, -red), dan membawa beberapa pejabat Deputi IV," kata Gatot, Selasa (18/18/2018), dilansir dari Kompas.com.
Gatot belum mengetahui kasus apa yang membuat para pejabat Deputi IV terkena OTT KPK.
"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan pada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," ujar Gatot.
Gatot mengaku langsung mendapat pertanyaan dari Imam Nahrawi terkait OTT KPK yang berlangsung sekira pukul 20.00 WIB.
"Tadi saya ditanya Pak Menteri (Imam Nahrawi, -red). Nanti, setelah ini, saya laporan ke Pak Menteri. Karena kasusnya apa kami belum mengerti," kata Gatot, dilansir dari Tribunnews.
Ia juga memastikan, lima orang yang diangkut oleh penyidik KPK akan diberikan bantuan hukum.
"Sudah pasti. Nanti ada dari tim legal," kata Gatot.
• Tanggapi Kontroversi Surat Suara Kardus, Mahfud MD : Mau Kardus Mau Besi Silakan Saja!
Mahfud MD Angkat Bicara
Melalui cuitan di akun Twitternya, Mahfud MD menyinggung soal OTT yang dilakukan KPK di Kantor Kemenpora RI.
Mahfud pun tampak menyindir atasan para pejabat yang terkena OTT.
Namun, belum diketahui pasti siapakah 'atasan' yang dimaksud Mahfud MD.
"Ada pejabat kena OTT.
Atasan pejabat tersebut bilang, "Saya terkejut bagai disambar petir, sediiih, sebab setiap hari sdh saya ingatkan agar ber-hati2...." Hehehe,
Mungkin tiap hari dia mengingatkan agar ber-hati2 supaya tidak ketahuan, agar tdk kena OTT," cuit Mahfud MD, Rabu (19/12/2018) pagi.
Cuitan Mahfud lantas menuai beragam komentar dari warganet.
Banyak dari warganet setuju dengan pendapat Mahfud dan menganggap candaan Mahfud kali ini tepat sasaran.
"Nah... Mantap nih, candaan makjleb tepat sasaran," komentar @daengikki01.
"Itu makanya ada yang bilang mereka yang kena OTT itu lagi apes, ga hati2 sih...," komentar @dian_tridayanti.
"Untuk kali ini saya setuju dgn prof @mohmahfudmd ,pimpinan/atasan sdh ingatkan ke bawahan agar berhati hati supaya tdk ketahuan dan storan hrs lancar sentosa..," komentar @gusmansusanto1.
Mahfud pun juga menanggapi beberapa komentar warganet.
Saat ditanya seorang warganet apakah Mahfud telah berprasangka buruk terhadap seseorang, ia pun mengungkapkan bahwa ia tidak berprasangka buruk, tetapi menyebut hanya sebuah fenomena.
"Apakah ini tidak termasuk suudzon prof?," tanya @agungginanjar24.
"Tidak. Karena kita tidak menyebut nama tapi hanya menyebut fenomena.
Kalau contohnya yang sdh terjadi, ya, lihat saja di Sukamiskin.
Di sana berkumpul bekas atasan dan bawahan, bekas teman sekantor," kata Mahfud.
"Atasan, atasannya pejabat itu mungkin jg sering mengingatkan,kalo kena OTT,jangan "Nyanyi "
Tanggung sndri aja," komentar @karyo_ono.
"Ya, sering begitu.
Atasannya bilang, "Kalau kena OTT jangan nyanyi, jangan nyebut saya, tanggung sendiri.
Nanti keluargamu saya yang jamin hidupnya.
Isteri keduamu biar sata yang merawat"," ujar Mahfud.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)