Kasus Hak Milik Tanah Kentingan Baru

Ekskavator Ratakan Rumah Mereka di Kentingan Baru Solo, Warga Menangis Minta Eksekusi Dihentikan

Tangis histeris penghuni Kentingan Baru warnai proses eksekusi di Kentingan Baru, Rabu (19/12/2018). Mereka berteriak karena belum menerima ganti rugi

Tayang:
Penulis: Imam Saputro | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Tangis histeris warga saat menyaksikan rumahnya dirobohkan di Kentingan Baru Solo, Rabu (19/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tangis histeris penghuni Kentingan Baru mewarnai proses eksekusi di Kentingan Baru, Rabu (19/12/2018).

Beberapa penghuni menangis histeris ketika menyaksikan rumah mereka dirobohkan.

Mereka berteriak agar eksekusi dihentikan karena penghuni mengklaim sebagian besar dari mereka belum menerima ganti rugi.

Dua ekskavator mulai merobohkan bangunan di Kentingan Baru dalam eksekusi lanjutan, Rabu (19/12/2018) pagi.

Kuasa Hukum Pemilik Lahan Kentingan Baru Solo Sebut Tak Ada Dialog Hari Ini, Penghuni Diimbau Pindah

Eksekusi diwarnai penolakan dari penghuni dengan membuat barikade manusia.

Namun barikade tersebut kemudian dibubarkan oleh aparat yang bertugas.

Tangis histeris warga saat menyaksikan rumahnya dirobohkan di Kentingan Baru Solo, Rabu (19/12/2018).
Tangis histeris warga saat menyaksikan rumahnya dirobohkan di Kentingan Baru Solo, Rabu (19/12/2018). (TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO)

Dua ekskavator yang sudah disiapkan kemudian mulai merobohkan bangunan di kawasan tersebut.

Sebelumnya ratusan pekerja dari pemilik lahan juga sudah memindahkan barang-barang dari penghuni keluar rumah.

Barikade Warga Dibubarkan Aparat, Dua Ekskavator Mulai Ratakan Bangunan di Kentingan Baru Solo

Sebelumnya pengosongan bangunan sudah dilakukan oleh pemilik lahan, Kamis (6/12/2018) lalu.

Eksekusi pertama merobohkan setidaknya lima bangunan di sisi selatan.

Total luas lahan di Kentingan Baru, Jebres tersebut sebesar 15 ribu meter persegi.

Sedangkan warga yang menempati dari penghuni lama sebanyak 58 orang sedangkan penghuni baru 118 orang.

BREAKING NEWS: Tolak Eksekusi, Penghuni Kentingan Baru Solo Bikin Barikade Hadang Ekskavator

Ada setidaknya 78 KK yang masih menolak pengosongan lahan.

Kuasa hukum pemilik lahan Kentingan Baru, Haryo Anindhito Setyo Mukti sebelum eksekusi dimulai menyatakan pihaknya tidak membuka dialog pada eksekusi lanjutan hari ini.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved