Djarot Saiful Hidayat Sebut Ahok Tak Mau Disambut saat Bebas dari Penjara, Apalagi Ada Perayaan
Ketua DPP PDI-P Bidang Organisasi Djarot Saiful Hidayat berujar, saat bebas nanti Ahok tak ingin ada penyambutan atau perayaan khusus.
Editor:
Hanang Yuwono
Ahok divonis pidana 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017,
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama.
Ahok dihukum atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Djarot Sebut Ahok Tak Mau Ada Penyambutan Setelah Bebas
Berita Terkait