Mahfud MD dan Said Didu Bahas Maraknya Korupsi: Koruptornya Bersarang di Pemerintah Maupun Oposisi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan rekannya, Said Didu, berbicara tentang korupsi di Indonesia.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Junianto Setyadi
Koruptornya bersarang di pemerintah maupun di oposisi. Lht-lah daftar koruptor," kicau Mahfud MD.
Kicauan Mahfud MD tersebut mendapat balasan dari mantan staf khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu.
Said Didu mengatakan bahwa ada pelaku korupsi yang dilindungi.
Said Didu menyebutnya fenomena ini sebagai korupsi sistemik.
"Bahkan tdk sedikit pelaku korupsi “dipelihara” atau berlindung di Parpol yg berkuasa.
Ada pjbt terang2an atau dipaksa atau sembunyi2 masuk atau pindah ke Partai yg menguasai lembaga penegak hukum.
Ini namanya korupsi sistemik," kicau Said Didu.
Menanggapi kicauan Said Didu, Mahfud MD tidak membantah.
Mahfud MD menambahkan, pelaku korupsi tak hanya berlindung di partai penguasa saja, melainkan di semua parpol yang tak berkuasa juga banyak terjadi.
Mahfud MD pun khawatir jika pemilu hanya dijadikan sebagai pintu pembuka akses untuk korupsi.
"Betul itu Pak @saididu tak bs dibantah. Sy setuju. Ketua Fans City boleh juga.
Tambahannya, koruptor bkn hny berlindung di parpol yg berkuasa.
Di semua parpol yg tak berkuasa jg bnyk.
Kita khawatir, jangan2 pemilu hny rebutan utk menjaga dan membuka akses utk bs korupsi. Ngeriii," kicau Mahfud MD.
"Memnjam term mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, di Indonesia berkembang korupsi politik.
Yakni korupsi yg dilakukan melalui jabatan politik baik yg di dlm maupun yg diluar pemerintahan.