Mahfud MD dan Said Didu Bahas Maraknya Korupsi: Koruptornya Bersarang di Pemerintah Maupun Oposisi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan rekannya, Said Didu, berbicara tentang korupsi di Indonesia.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Junianto Setyadi
Praktiknya, "merampok" uang negara dan "berlindung" melalui jabatan dan penguasa politik," imbuh Mahfud MD.
Said Didu kemudian memberikan balasan kepada Mahfud dan mengusulkan agar anggaran partai politik dibiayani oleh negara.
Dengan begitu BPK bisa memeriksa anggaran partai politik dan menghindari potensi partai politik menjadi tempat perlindungan koruptor.
"Betul, untuk menghindari Partai menjadi tempat berlindung para koruptor atau yg mau korupsi sebaiknya seluruh anggaran Partai ditanggung APBN shg bisa diperiksa oleh BPK," kicau Said Didu.
Mahfud MD pun setuju dengan usulan Said Didu.
Bahkan, Mahfud MD pernah mengikuti pembahasan tersebut dalam simposium Hukum Tata Negara 2016 di Padang.
Namun, tak menutup kemungkinan praktik korupsi bisa dilakukan dalam bentuk lain.
Misalnya lewat mahar politik.
"Sy setuju, itu jg sy ikut membicarakan dlm simposium Hukum Tata Negara 2016 di Padang.
Tp bs terjadi sebaliknya, mahar utk pencalonan pejabat publik di parpol bs lbh mahal.
Nanti parpol bisa bilang, "Masak kamu mau bayar cuma sekian, parpol dapat dari negara sj sekian. Tambahin," kicau Mahfud MD.
(*)