Dishub Solo Akan Tata Ulang Rambu Batas Kecepatan di Flyover Manahan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan menata ulang rambu batas kecepatan di Flyover Manahan Solo.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan menata ulang rambu batas kecepatan di Flyover Manahan Solo.
Pasalnya dari pantauan Dishub Solo, saat ini masih ada pengendara yang melewati batas kecepatan.
"Letak rambu batas maksimal 30 km/jam itu akan kami turunkan sedikit, karena saat ini masih terlalu tinggi sehingga mungkin ada pengendara yang tidak lihat," kata Kepala Dinas Perhubungan Solo, Hari Prihatno, Selasa (25/12/2018).
Menurutnya pengendara wajib menaati aturan batas kecepatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
• Kecelakaan Pertama di Flyover Manahan Solo, Pengendara Motor Tabrak Mobil, Ini Penyebabnya
" Juga taati marka jalan, kalau garis dua ya berarti tidak boleh menyalip," kata Hari.
"Batas kecepatan itu juga penting bagi pengendara yang masih belum terbiasa melewati Flyover Manahan, karena ada pertemuan arus di atas," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ada satu sepeda motor yang menabrak mobil di Flyover Manahan.
Sepeda motor melaju dari arah Jl dr Moewardi menuju Jl Adi Sucipto.
Sepeda motor itu terlalu ke kanan badan jalan sehingga menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan.
Kejadian tersebut menjadi kecelakaan pertama di Flyover Manahan Solo dioperasikan untuk umum sejak Jumat (21/12/2018). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pengendara-melintas-di-flyover-manahan-kota-solo.jpg)