Para Pengguna BPMKS Antre Panjang dan Lama, Begini Respons Dinas Pendidikan Solo
Pantauan TribunSolo.com di sejumlah toko mitra, maupun posting para netizen di medsos Facebook, terjadi antrean panjang dan lama para warga.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penggunaan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) untuk dibelanjakan kebutuhan sekolah diperpanjang sampai Minggu (30/12/2018).
Hal itu dilakukan karena terjadi penumpukan antrean warga yang hendak menukarkan barang memakai BPMKS di sejumlah toko mitra Pemkot Solo.
"Melihat situasi di lapangan, maka kami perpanjang sampai 30 Desember," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati, Selasa (25/12/2018).
"Sebelumnya kan maksimal tanggal 10, kami perpanjang ke tanggal 24."
"Dan kami perpanjang lagi sampai 30 Desember," ujar dia.
• Efektifkan Bantuan, Pemkot Solo Berikan BPMKS Secara Non Tunai
Pantauan TribunSolo.com di sejumlah toko mitra, maupun posting para netizen di medsos Facebook, terjadi antrean panjang dan lama para warga.
Bahkan sebagian warga mengaku antre sejak dini hari.
Ada juga yang mengaku terpaksa datang beberapa kali karena toko mitra yang didatangi ternyata tidak menyediakan barang yang dibutuhkan warga.
Adapun menurut Etty Retnowati antrean terjadi karena beberapa hal.
• Pemkot Solo Kembali Bagikan 1.500 Kartu BPMKS untuk Pelajar SMP
" Yang pertama memang mitranya masih baru 15, dan tahun depan kami tambah," ujarnya.
"Kemudian ada juga toko mitra yang tidak siap, jadi kehabisan barang," kata dia.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, ada 15 toko mitra yang menjual kebutuhan pendidikan tersebut dan tersebar di lima kecamatan di Solo.
Secara total BPMKS akan diberikan ke 9.894 siswa SD, 5.935 siswa SMP, dan 4.469 siswa SMA/SMK serta PLB.
• 50an KK Kota Solo Antre Ikuti Program Transmigrasi
Dinas Pendidikan Kota Solo menggandeng Bank Jateng dalam penyaluran Bantuan Pendidikan Masyarakat (BPMKS) kepada para siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB secara nontunai.
Dengan sistem ini, pencairan hanya bisa dilakukan di 15 mitra yang berhubungan dengan keperluan pendidikan saja.
Adapun nominal bantuan BPMKS bagi siswa SD sebesar Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP Rp 600 ribu per tahun.
Dan bagi siswa SMA/SMK/SLB Rp 1,25 juta per tahun.
Bantuan diberikan setiap 6 bulan sekali atau per semester. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/warga-pemegang-bpmks-antre-menunggu-toko-buka.jpg)