Sindir Koruptor yang Makan Uang Haram, Mahfud MD: Apa Gunanya Kaya Jika Hati Resah
Mahfud MD menyebut bahwa kekayaan tidak ada artinya jika hati resah. Apalagi kekayaan tersebut diperoleh dengan cara haram, yakni lewat korupsi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD menyebut bahwa kekayaan tidak ada artinya jika hati resah.
Apalagi kekayaan tersebut diperoleh dengan cara haram, yakni lewat korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Kamis (3/1/2018).
Menurut Mahfud MD, makanan haram yang masuk ke tubuh akan membuat hidup tak tenang.
• Harapan dan Nasihat Mahfud MD di Awal 2019: Beranilah Menjadi Orang Mushlih Bukan Sekedar Shalih
Bahkan membuat keluarga menjadi tidak tenteram dan anak menjadi merepotkan.
Selain itu, mencari kekayaan dengan cara haram dapat membungkam untuk mengatakan kebenaran.
Karena takut pada bayangan keburukannya sendiri.
Oleh karena alasan itulah, Mahfud MD menyebut bahwa kekayaan tidak ada artinya jika hati resah.
"Makanan haram (korupsi atau hasil penipuan, misalnya) yg masuk ke tubuh akan membuat hidup tak tenang, keluarga tak tenteram, anak selalu merepotkan (dan mempermalukan). Jg membuat takut ngomong yg benar krn takut pd bayangan sendiri. Apa gunanya kaya (dari korupsi) jk hati resah," kicau Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud juga menyinggung perihal hukuman mati bagi koruptor.
Pernyataan Mahfud MD tersebut adalah tanggapan atas komentar netizen yang menyatakan bahwa 'koruptor dihukum mati saja'.
Sebelum memutuskan hukuman, Mahfud MD merasa perlu untuk melihat tingkat peran dan besaran korupsinya.
Karena tidak semua korupsi mengarah pada pencurian uang negara.
Misalnya adalah kesalahan atau keterlibatan dalam tanggungjawab administratif.
Namun ada kasus korupsi yang memang berniat untuk mengambil uang negara.
Mahfud MD juga menambahkan adanya para mafia hukum yang menjual hukum melalui praktik penyuapan.
• Mahfud MD Sebut Ada Modus Pengrusakan Hukum: Panggilan Palsu KPK hingga Ranjau Mafia dan Politik
"Lihat tingkat peran dan besaran korupsinya saja.
Ada korupsi yg krn tanggungjawab administratif(misal, terlibat krn ttd dikumen yg sdh jadi); tapi ada korupsi krn memang ingin menggarong kekayaan negara dlm jumlah besar; ada yg menjual hukum melalui penyuapan," kicau Mahfud MD.
Mahfud MD: Koruptor bisa dihukum mati
Mahfud MD mengatakan bahwa koruptor bisa dihukum mati apabila tindakan korupsinya dilakukan pada saat negara dalam kondisi krisis.
"Yang melakukan korupsi ada ancaman hukuman mati kalau negara dalam keadaan krisis, dengan hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman mati bila negara dalam krisis," papar Mahfud saat diwawancarai Tribunnews.com di Jepang, Jumat (7/12/2018) silam.
Menurut Mahfud MD, tak ada ukurannya untuk negara krisis.
"Jaksa akan bertanya apa ukurannya? Apakah pemberontakan, ada bencana alam, dan lainnya. Tak ada ukurannya."
"Kok tidak dihapus frasa tersebut - kalau ada krisis? Lalu berapa besar hukumnnya? Ya tergantung berapa korupsinya," imbuh Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD lagi, saat ini korupsi sudah mencapai triliunan.
Sehingga layak untuk diberi hukuman berat, seperti dimiskinkan.
"Korupsi saat ini triliunan. Jadi sebenarnya layak dilakukan pemiskinan bagi pelakunya, cabut hak-haknya."
"Misalnya tak boleh jadi nasabah bank, keluarganya tidak boleh dapat pinjaman bentuk apa pun untuk berusaha."
"Hal itu boleh dilakukan setiap negara sesuai ketentuan PBB. Negara boleh lakukan apa pun untuk laksanakan anti korupsi. Lihat itu China lakukan hukuman mati," kata Mahfud MD.
• Mahfud MD Singgung soal Utang: Yang Harus Diingatkan adalah yang Utang Tanpa Tahu Cara Membayarnya
Kemudian juga ada langkah pembuktian terbalik seperti dilakukan Malaysia.
"Misalnya gaji rektor 6 Miliar dalam 5 tahun kok punya uang 9 miliar? Buktikanlah di pengadilan. Kalau dalam dua bulan tak bisa buktikan bersih maka akan dihukum."
Mahfud MD saat menjadi Menteri Kehakiman di bawah kabinet Gus Dur katanya telah berusaha untuk melakukan wacana hal-hal tersebut.
"Kemudian Gus Dur jatuh ya saya juga ikut jatuh," lanjutnya disambut tawa para pelajar yang mendengarkannya.
Kini menurutnya tak ada yang lanjutkan dan meneruskan wacana tersebut
"Padahal yang saya buat itu adalah kebijakan resmi."
Ada pula gagasan Mahfud MD dengan koruptor diletakkan di kebun binatang dan diberikan makan seperti memberikan makan monyet.
"Jengkel saya dari dulu korupsi membudaya. Tapi jangan kita putus asa. Semakin maju era milenial bahkan generasi Z dan generasi alfa, pada saatnya nanti tak akan bisa mengelak. Yang penting kita bersatu dulu dan perubahan dilakukan evolutif bukan revolutif dengan UU yang baru sedikit demi sedikit," jelasnya. (*)